SEKALAMEDIA.COM - Kabar perceraian Alshad Ahmad dan Nissa Assyifa yang belakangan ini ramai menjadi perbincangan di media sosial akhirnya terjawab sudah.
Terbaru, Kepala Pengadilan Agama Bandung, Asep Muhammad Ali Nurdin menyatakan bila informasi yang beredar benar adanya.
"Sesuai dengan berita yang beredar, itulah yang ada," kata nya dikutip sekalamedia.com, dari kanal YouTube Intens Investigasi, Sabtu (25/3/2023).
Baca Juga: Jadwal Imsak hingga Maghrib Hari Ini 25 Maret 2023 di Wilayah Yogyakarta dan Sekitarnya
Asep membenarkan bila gugatan didaftarkan pihak Alshad Ahmad.
Namun ia tidak memberikan penjelasan apakah yang bersangkutan datang secara langsung atau diwakilkan.
"Kalau yang mendaftarkan, sesuai di sini, cerai talak dari (pihak) laki-laki. Kalau yang perempuan maju itu namanya cerai gugat," jelasnya.
Baca Juga: Boleh Sikat Gigi Saat Puasa? Simak Jawabannya Membatalkan Puasa atau Tidak
Adapun gugatan cerai talak itu didaftarkan pihak Alshad Ahmad pada 11 November 2022 dan putusan cerai jatuh di akhir Desember 2022.
Namun, terkait seperti apa proses cerai Alshad Ahmad dan Nissa Assyifa, Asep Muhammad Ali Nurdin tidak mau menjelaskan lebih lanjut. Sebab hal ini merupakan ranah privasi kedua pihak yang bersangkutan.
Pengadilan Agama pun memastikan isbat untuk bercerai yang dijalankan oleh keduanya sudah sesuai dengan aturan.
Baca Juga: Daftar 10 Negara dengan Durasi Puasa Terlama di Dunia, Ada yang Sampai 18 Jam
Menurutnya, keputusan ini diambil lantaran ada kepentingan tertentu. Namun, hal ini tetap sah dilakukan.
Artikel Terkait
Tonton Takut Dosa, Pas Buka FM, MotoGP Portugal 2023 Hanya di Trans7, Ini Jadwal Acara 25 Maret 2023
Ini Jadwal Acara NET TV Sabtu 25 Maret 2023: Drakor Full House hingga Biar Viral
Jadwal Imsak hingga Maghrib Hari Ini 25 Maret 2023 di Wilayah Yogyakarta dan Sekitarnya
Makanan yang Harus Dihindari agar Kuat Puasa Ramadhan, Ini Daftarnya
7 Doa yang Dapat Didoakan Setiap Hari di Bulan Ramadhan, Mohon Perlindungan Allah