SEKALAMEDIA.COM - Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) menyampaikan masyarakat boleh mengikuti buka bersama (bukber) saat Ramadhan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan surat edaran larangan bagi para penyelenggara negara dalam hal ini pejabat dan pegawai pemerintah melakukan bukber selama Ramadhan 1444 H.
Sesuai arahan Presiden Jokowi, para pejabat atau pegawai pemerintah diminta meniadakan bukber lantaran mengantipasi lonjakan kasus Covid-19.
Baca Juga: Ini Jam Imsak hingga Buka Puasa di Wilayah Yogyakarta Pada 1 Ramadhan 1444 H
"Boleh. Masyarakat tetap boleh buka bersama," ungkap Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI, dr Siti Nadia Tarmizi, kepada wartawan, Kamis, 23 Maret 2023.
Nadia menyampaikan surat edaran Seskab yang berisi larangan bukber untuk para pejabat dan pegawai pemerintah itu sebagai salah satu bentuk kehati-hatian.
Hal ini mengingat masih berlangsungnya pandemi Covid-19 dan belum semua orang mendapatkan vaksin booster Covid-19.
Baca Juga: Bingung Cari Takjil? Ini Rekomendasi Menu Takjil Cocok saat Buka Puasa
"Surat imbauan dari Sekretaris Kabinet kepada para menteri, dan pimpinan TNI/Polri dan pimpinan lembaga, ditujukan untuk kita tetap waspada dan hati-hati. Kita memang sudah dapat mengendalikan pandemi dan menuju endemi," ujar Nadia.
Meskipun masyarakat sudah diperbolehkan beraktivitas di tempat umum tanpa menggunakan masker tetapi menjaga kesehatan penting dilakukan secara pribadi.
Lebih lanjut, Nadia menjelaskan bahwa target cakupan vaksinasi booster di berbagai daerah belum optimal.
Baca Juga: Tonton Sahur Lebih Segera dan Jam Buka FM, Cek Jadwal Acara Trans7 Hari Ini 23 Maret 2023
Pihaknya juga berharap agar bukber bisa jadi momentum untuk berbagi kepada sesama yang membutuhkan.
Misalnya lebih dimanfaatkan untuk berbagi rejeki dengan keluarga dekat di kampung halaman.
***
Artikel Terkait
Pilihan Lokasi Wisata di Jogja yang Ramai Dikunjungi untuk Padusan Jelang Puasa Ramadhan
Kumpulan Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa yang Lucu, Suasana Jadi Menyenangkan
Alasan Presiden Jokowi Minta Penyelenggara Negara Meniadakan Bukber Selama Ramadhan
6 Amalan Baik yang Bisa Dikerjakan Ketika Ramadhan, Dapatkan Pahala Berlipat Ganda