Alasan Presiden Jokowi Minta Penyelenggara Negara Meniadakan Bukber Selama Ramadhan

- Kamis, 23 Maret 2023 | 10:50 WIB
Ilustrasi buka bersama (bukber) Ramadhan (Pixabay.com/uluer servet)
Ilustrasi buka bersama (bukber) Ramadhan (Pixabay.com/uluer servet)

SEKALAMEDIA.COM - Presiden Joko Widodo meminta agar para penyelenggara negara meniadakan buka bersama (bukber) selama Ramadhan.

Hal ini demi mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19. Pria yang akrab disapa Jokowi itu, menegaskan bahwa saat ini baru masa transisi pandemi menjadi endemi.

Masyarakat juga masih perlu waspada terhadap penularan Covid-19. 

Baca Juga: Bulan Ramadhan Tiba! Ini 15 Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa yang Bisa Dibagikan

"Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 444 H ditiadakan," terang Presiden Jokowi melalui surat tertanggal 21 Maret 2023 seperti dikutip Kamis, 23 Maret 2023.

Momen bukber memang selalu dinantikan ketika Ramadhan. Kali ini, para penyelenggara negara seperti menteri, gubernur, bupati/ walikota masih harus bersabar untuk menyelenggarakan bukber.

Adapun arahan dari Presiden Jokowi terkait bukber tersebut diteruskan oleh Menteri Dalam Negeri untuk ditindaklanjuti kepada gubernur, bupati dan walikota.

Baca Juga: Ada Saurans hingga Program Baim di NET TV Spesial Ramadan, Ini Jadwal Acara 23 Maret 2023

Selain itu, surat ini juga ditembuskan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala badan/lembaga.

"Agar saudara mematuhi arahan presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing," tegas surat tersebut.

Surat yang beredar tersebut sudah diteken oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung dengan tembusan kepada Presiden sebagai laporan dan wakil presiden.

Sebagai informasi, 1 Ramadhan 1444 H jatuh pada hari ini, 23 Maret 2023. Kementerian Agama (Kemenag) telah menggelar sidang isbat penetapan 1 Ramadhan 1444 H.

Baca Juga: Anak Kos Merapat! Ini Daftar Masjid di Jogja yang Biasanya Hadirkan Takjil Gratis

“Kita menetapkan secara mufakat 1 Ramadhan 1444 hijriah jatuh pada kamis, 23 Maret 2023 masehi,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) di Jakarta pada Rabu, 22 Maret 2023. 

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Update Jadwal KRL Jogja Solo Juni 2023

Minggu, 4 Juni 2023 | 11:51 WIB
X