Baekhyun, Xiumin, dan Chen Keluar dari EXO? Ternyata Ini yang Terjadi

- Jumat, 2 Juni 2023 | 20:20 WIB
EXO CBX keluar dari SM Entertainment, berikut pernyataan dari agensi (Twitter @EXOURCEID)
EXO CBX keluar dari SM Entertainment, berikut pernyataan dari agensi (Twitter @EXOURCEID)

SEKALAMEDIA.COM - Setelah ditinggal 4 member asal China, EXO kini menghadapi persoalan baru.

3 member EXO memutuskan kontrak dengan agensi mereka, SM Entertainment pada awal Juni 2023.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Jembatan Kretek II Bantul, Banten hingga Banyuwangi Lekas Terhubung

Hal ini tentu saja mengejutkan banyak pihak termasuk para penggemar. Tidak ada yang menyangka ketiganya akan memutuskan kontrak.

Ketiga member itu adalah Baekhyun, Chen, dan Xiumin. Beredar kabar bahwa ketiganya juga akan membawa kasus ke jalur hukum untuk klaim pembayaran yang belum selesai.

Ada sejumlah hal yang membuat ketiganya memutuskan untuk putus kontrak dengan SM Entertainment.

Mulai dari soal jangka kontrak yang tidak masuk akal, hingga pembayaran gaji yang belum terselesaikan.

Pengacara dari ketiga member EXO, Lee Jae Hak, mengungkapkan bahwa ketiganya telah memutus kontrak kerja dengan agensi.

“Sejak 21 Maret hingga saat ini, kami telah berulang meminta SM Entertainment untuk memberikan salinan materi dan bukti pembayaran,” ujar Perwakilan, Pengacara Lee Jae-hak dari firma hukum lokal Lin.

“Tapi SM mempertahankan sikapnya yang tidak masuk akal untuk tidak memberikan dokumen tersebut,” ia menambahkan.

Baekhyun, Chen, dan Xiumin akan mengajukan gugatan terhadap SM atas pembayaran yang belum dibayar dan dapat mengambil tindakan hukum lainnya jika diperlukan.

SM Entertainment juga diduga memaksa ketiganya untuk menandatangani kontrak dengan persyaratan yang tidak masuk akal.

Baca Juga: Info Loker PT KAI untuk Lulusan SMA, D3, D4, dan S1, Ini Syaratnya

“Sambil menandatangani kontrak jangka panjang 12-13 tahun dengan artisnya, SM membuat artisnya menandatangani kontrak ekskulsif lain ketika masa kontrak awal berakhir yang mengarah ke jangka waktu yang diperpanjang setidaknya 17-18 tahun,” dalam pernyataan itu.

Halaman:

Editor: A Adhitya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X